Rabu, 08 Mei 2013

Tari Tani

A.        PENGERTIAN
Untuk memberikan pengertian atau batasan yang tepat pada istilah seni tari tidaklah mudah, karena sifat dan ragamnya sangat dinamis. Sudah banyak tokoh seni tari yang mencoba memberikan pengertian atau batasan tentang seni tari ini, namun hasilnya berbeda-beda dan sangat dipengaruhi oleh latar belangkan serta pandangannya terhadap seni tari itu sendiri. Hal ini kemudian dapat memberikan gambaran, bahwa siapa saja dapat menafsirkan pandangannya terhadap seni tari. Pada akhirnya batasan seni tari kemudian menjadi sangat subjektif. Walaupun demikian tentunya masing-masing pendapat yang diutara tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pembuatnya.











Menurut seorang John Martin dari Amerika yang ditulis dalam bukunya berjudul The Modern Dance, tari adalah gerak. Lebih lanjut dijelaskan bahwa gerak adalah subtansi dari tari merupakan pengalaman fisik yang sangat elemneter dari kehidupan manusia. Gerak bukan hanya terdapat pada seluruh deyut tubuh manusia dalam menhayati kehidupan, tetapi  juga merupakan ekspresi dari segala pengalaman emosi manusia.
Seorang Curt Sachs dari Jerman dalam bukunya yang berjudul World History of The Dance, Mengemukakan bahwa tari adalah gerak yang ritmis. Dari definisi ini Curt Sachs lebih memberikan tambahan pengertian bahwa tari itu bukan semata-mata gerak, karena gerak belumlah cukup memberikan jawaban terhadap pengertian tari. Menurutnya gerak dalam tari adalah gerak yang indah, yang telah mengalami stilisasi dan memiliki pola ritmis. Oleh karenanya ditambahkan unsur ritmis dalam batasan yang dibuatnya.
Berbeda dengan Kamaladevi Chattopadhyaya dari India, menyatakan bahwa tari itu merupakan suatu insting, suatu desakan emosi di dalam diri kita yang mendorong kita untuk mencari ekspresi pada tari, yaitu gerakan-gerakan luar yang ritmis yang lama kelamaan nampak mengarah pada bentuk-bentuk tertentu. Pendapat ini lahir didasarkan pada pemahaman bahawa tari itu adalah kodrat atau insting bagi manusia, dan bahwa materi dasar tari adala gerak dan ritme.
Corrie Hartong dalam bukunya Danskunst, lebih merinci lagi pendapatnya tentang tari melalui pedekatan unsur yang terkait dengan pembentukan tari ini sendiri. Tari adalah gerak-gerak yang berbentuk dan ritmis dari badan di dalam ruang. Pendapat ini memberikan pengertian bahwa tari itu adalah rangkaian gerak yang memiliki bentuk dan berirama, dihadirkan dari tubuh penari yang membutuhkan ruang. 
Soedarsono dalam Dua Pusat Perkembangan Tari Tradisional di Indonesia memberikan pendapat, bahwa tari adalah ekspresi jiwa manusia melalui gerak-gerak ritmis yang indah. Selanjutnya dikatakan bahwa gerak-gerak ritmis dalam tari itu merupakan subtansi dasar tari, namun bila gerak ritmis itu adalah gerak keseharian atau gerak natural maka belum dapat dikatakan tari. Gerak ritmis dalam tari haruslah mengalami stilisasi agar lahir keindahan, dan keindahan di sini bukan sekedar bermakna bagus namun mampu memberikan kepuasan kepada orang lain.
Pendapat tentang batasan yang dikemukaan oleh beberapa tokoh ini pada prinsipnya telah memberikan pemahaman hakikat seni tari pada umumnya. Bagi penuis masih ada hal lain yang perlu diketahui lebih dalam dari apa yang telah diutarakan dalam batasan seni tari tersebut, sehingga ada pemahaman gerak ritmis yang indah itu menunjukan sifat seni dan yang bukan seni.  Mengacu pada sifat dasar seni yang paling prinsip dan yang dapat membedakan antara seni dan bukan seni  adalah sifat indah dan kreatif,  maka bagi penulis batasan seni tari selengkapnya bila ditambah dengan prinsip kreatif.  Jadi bagi penulis seni tari adalah ekspresi jiwa manusia yang diungkap secara kreatif melalui media gerak tubuh manusia yang bertenaga dan berirama di dalam ruang serta membangun keindahan.
B.        UNSUR TARI
Banyak yang mengatakan bahwa tari itu adalah gerak, sehingga substansi yang paling penting dalam tarian adalah gerak. Pendapat ini seolah-olah gerak bisa hidup sendiri dalam tari. Kalau disimak secara seksama, maka tari itu memiliki bermacam unsur, yakni:
1.         GERAK
Gerak, pada dasarnya adalah proses perpindahan atau peralihan dari satu pose menuju pose yang lainnya. Dalam pengertian ini berarti gerak juga merupakan sebuah pergeseran dari satu tepat menuju tempat yang lainnya. Bila dilihat secara seksama, maka ada beberapa macam gerak dalam kehidupan ini, yakni:
a.         Gerak Keseharian, adalah gerak yang dilakukan manusia untuk melakukan aktivitas kebutuhan sehari-hari, misalnya: berjalan, berkerja, makan/minum, dan sebagainya.
b.        Gerak Reflek, adalah geraknya yang dilakukan seseorang atas reaksi seketika akibat terkena sesuatu dari luar dirinya. Gerak ini sifatnya spontan atau tiba-tiba dan tidak terpikirkan lebih dahulu sehingga bentuknya tidak terkontrol. Contonya ketika seseorang terkena sengatan aliran listrik, tersetuh barang panas, terkejut ketika secara mendadak dicolek atau ditepuk bahunya oleh orang lain, dan sebagainya
c.         Gerak Kesegaran Jasmani, adalah gerak yang dilakukan seseorang untuk tujuan kesegaran jasmani atau terapi fisik, misalnya senam, yoga, atau gerak-gerak terapi fisik lainya yang dilakukan seorang tutor dalam penyembuhan sakit.
d.        Gerak stilisasi, adalah gerak yang bertujuan untuk mengekspreskan perasaan seseorang yang ingin dikomunikasikan kepada orang lain. Gerak ini telah mengalami stilisasi dari gerak wantah, atau dapat pula merupakan hasil dari penyimbolan seseorang terhadap suatu peristiwa. Jadi yang dimaksud gerak stilisasi disini adalah gerak yang sering kita saksikan dalam seni pertunjukan, yaitu gerak untuk tujuan ungkapan estetik.
Gerak Dalam Pertunjukan Tari sangatlah berbeda dengan gerak pada umumya. Dalam tari gerak sudah mengalami stilisasi atau bahkan distorsi, dan terpola dalam tatanan ritmis. Walau demikian gerak dalam pertunjukan tari masih dapat dibedakan atas lima macam, yakni:
a.         Gerak terpola, yakni gerak yang memiliki terpola baik bentuk, teknik, dan ritmenya. Gerak semacam ini biasanya dalam tari disebut ragam, motif, atau kalimat. Berdasarkan pada kualitas gerak, maka dapat dibedakan atas kualitas yang bergetar, mengayun, patah-patah, atau  mengalun.
b.        Gerak spontan, gerak ini sering terjadi atau sering kita saksikan dalam seni pertunjukan tradisi kita. Merupakan gerak yang dilakukan oleh seorang penari secara tiba-tiba dan biasanya sesaat, sehingga bentuknya semacam gerak reflek. Hadir karena secara spontan menanggapi atau merespon kajadian sesaat dalam sebuah adegan. Misalnya dalam adegan lawakan, seorang pelawak membuat kejutan terhadap kawan bermainnya dan secara tiba-tiba kawan bermain tersebut membuat gerak spontan, atau dalam adegan perang biasanya gerak ini sering muncul. Karakter gerak ini biasanya tidak terpola baik bentuk, teknik, maupun ritmenya.
c.         Gerak improvisasi, yakni gerak yang dilakukan oleh seorang penari secara tiba-tiba atas upaya kreatifnya menanggapi situasi atau suasana adegan saat di atas panggung. Walaupun dilakukan oleh seorang penari secara tiba-tiba, namun gerakan ini masih memiliki kontrol terhadap bentuk, teknik, dan ritmenya.
d.        Gerak maknawi, adalah gerak yang memiliki makna atau gerak yang mengandung arti. Dalam jenis ini, gerakan seorang penari di atas panggung merupakan gerak yang menggambarkan atau bahkan menyimbolkan sesuatu yang ingin disampaikan kepada penonton. Kalau kita memilihat pertunjukan tari yang jenis dramatari, maka gerak-gerak manakwi ini akan sering mucul. Hal ini disebabkan oleh karakter dramatari yang selalu ingin memperjelas pesan atau isi yang dibawakan dalam tarian. Gerak maknawi ini adalah gerak yang diciptakan dari usaha stilisasi atau bahkan distorsi dari gerak keseharian atau gerak wantah. Bentuk-bentuk stilisasi misalnya dalam bentuk gerak tradisi kita adalah gerak ulap-ulap, wedi kengser, usap rawis, lumaksana, dan sebagainya. Lebih jauh dari sebuah upaya stilisasi yaitu distorsi dapat melahirkan gerak simbolis yang terkadang tidak dapat lagi diketahui asal atau maksud penyimbolannya.
e.        Gerak murni, adalah gerak yang diciptakan atas dasar pertimbangan gerak semata tanpa memikirkan tema atau makna yang terlahir dari gerak tersebut. Gerakan ini sering kita saksikan dalam komposisi tari yang memiliki bentuk gerak dan lagu. Seringkali gerak yang muncul semata hanya penggabungan antara gerak dan ritme musik dengan tanpa memikirkan kepentingan isi yang terkandung dalam tarian.
2.         MUSIK
Musik dalam tari adalah suatu pola ritmis yang dapat memberikan makna, struktur, dinamika, serta kekuatan gerak tari. Gerak tanpa musik rasanya belum lengkap, walau musik yang dihadirkan adalah unsurnya saja; misalnya ada gerak tari yang tidak menggunakan musik secara fisik sebagai pengiring, namun unsur musik yang dinamakan ritme harus selalu dipertimbangkan kalau gerak tersebut ingin bermakna, memiliki struktur, dinamika, serta kekuatan. Dalam tari musik dapat hadir dengan bentuk yang eksternal ataupun internal. Dalam bentuk eksternal musik hadir dari luar diri penari, sedangkan nternal musik datang dari tubuh penari misalnya dengan tepukan, vokal dan sebagainya.
             Untuk iringan tari, musik dapat dibedakan dalam tiga jenis yakni:
a.         Musik sebagai pengiring tari, bila hadirnya musik hanya diperankan untuk mengiringi sebuah tarian.
b.        Musik sebagai illustrasi, bila hadirnya musik sekedar berperan sebagai bentuk ilustrasi dari sebuah tarian.
c.         Musik sebagai patner gerak, bila hadirnya musik dalam tari bukan semata mengiringi, atau menjadi latar, namun lebih memiliki karakter untuk dapat bersama-sama mengekspresikan maksud dari tarian.
3.         TATA RIAS DAN BUSANA
Adalah segala macam benda yang melekat pada tubuh penari, selain berfungsi sebagai penutup tubuh, juga memperindah seseorang dalam tampilannya. Tata rias dan busana dalam seni tradisi kita masih memiliki fungsi yang sangat penting. Kehadirannya dalam sebuah pertunjukan tari, keduanya apakah tatarias atau tatabusana secara umum dapat memperkuat ekspresi, penokohan, serta keindahan. Selain itu ia juga dapat memberikan menggabarkan peristiwa di atas panggung tentang siapa,kapan, dan dimana peristiwa yang digambarkan dalam pertunjukan itu terjadi.
4.         PROPERTI
Merupakan alat atau apapun yang dimainkan oleh penari di atas panggung (arena pentas). Kehadiran properti biasanya digunakan untuk membantu memperjelas karakter, peristiwa, ruang, atau bahkan memamerkan ketrampilan teknik dari para penari di atas panggung. Misalnya: keris, gada, payung, sampur, bangku, dan sebagainya.
5.         SETTING
Adalah suatu penataan benda-benda (skeneri) di atas panggung. Setting ini biasanya berfungsi untuk membantu memperjelas peristiwa atau kejadian yang sedang digambarkan dalam tarian. Ada yang bentuknya dua demensi, ada pula yang tiga demensi. Bentuk dua demensi biasanya terbuat dari kain bisa diberi lukisan dan dipasang sebagai border atau teaser. Adapun yang tiga demensi biasanya tiruan benda sesungguhnya ditata dalam arena panggung. Bentuk-bentuk setting semacam ini sering kita saksikan dalam seni pertunjukan tradisi kita.
6.         LIGTHING
Adalah suatu penataan cahaya di arena pentas. Sumber cahaya dapat dibedakan atas sumber cahaya dari tenaga surya (matahari), api (obor, lilin, dan sejenisnya), dan tenaga listrik (lampu). Dari sumber cahaya yang berbeda akan membawa efek yang berbeda pula. Dalam pertunjukan yang menggunakan waktu siang hari dan dilaksanakan di tanah lapang biasanya sumber cahaya menggunakan matahari. Sedangkan pertunjukan yang dilakukan dalam gedung tertutup, bisa menggunakan sumber cahaya api atau listrik (lampu). Walaupun sumber cahaya api dapat digunakan dalam gedung tertutup, namun hal ini sangat kurang aman, asapnya pun kadang sangat mengganggu penonton apabila berlebihan.
Dilihat dari fungsi atau tujuan penataan cahaya dalam arena pentas ini dapat dibedakan atas dua fungsi, yakni fungsi penerangan dan fungsi penyinaran. Fungsi penerangan, bila cahaya yang dihadirkan semata-mata hanya menerangi arena untuk menghapus kegelapan. Penggunaan cahaya yang semacam ini sering disebut dengan general illumination. Adapun fungsi penyinaran adalah bila cahaya yang dihadirkan bertujuan untuk membangun situasi dramatik dari sebuah pertunjukan, tata cahaya yang semacam ini sering disebut dengan specific illumination.
7.         ARENA PENTAS
Arena pentas adalah arena tempat penari bermain atau menarikan sebuah tarian. Pada dasarnya ada tiga jenis arena pentas yang paling banyak dikenal di Indonesia, yakni:
a.       Pangung Prosenium
Pangung prosenium adalah panggung yang berbingkai, di sisi samping terdapat wing dan di bagian atas ada teaser. Bentuk panggung ini dulunya dibawa orang-orang Belanda ketika hendah mementaskan tonil di Indonesia. Jenis panggung ini sampai kini banyak dimiliki oleh lembaga-lembaga kesenian, atau bahkan seni pertunjukan tradisi kita yang menggunakannya. Misalnya, seni pertunjukan Janger/Damarwulan, Wayang Orang, Ludrug, dan sebagainya.
b.      Pendapa
Arena ini Sudah lama menjadi arena pertunjukan di Jawa khususnya. Pendapa ini asalnya digunakan untuk seni pertunjukan di istana Jawa. Ciri bentuk yang sangat khas adalah adanya tiang penyangga bangunan yang sering disebut saka. Pendapa ini banyak dimiliki oleh lembaga-lembaga pemerintah di Jawa dari Lurah hingga Gubernur.
c.       Arena Terbuka
Adalah panggung atau arena pertunjukan yang bentuknya terbuka tanpa diberi atap. Jenis arena ini memiliki bentuk yang beragam, bisa merupa tanah lapang, amphi teater, halaman pura di Bali, panggung yang dibuat terbuka berada di tengah lapang, dan sebagainya.
Dari ketujuh elemen tari ini tidak selalu hadir bersamaan dalam sebuah tarian, kadang ada tarian yang tidak menggunakan properti atau yang lainnya. Ketujuh hal ini setidaknya sering kita temui dalam berbagai tari. Oleh karenanya penulis merinci ketujuh hal ini merupakan unsur yang terdapat dalam tarian.

3 komentar:

  1. Tq, atas artikelnya.
    ijin Sedot gan,.

    BalasHapus
  2. ngga jelas banget, judulnya tari tani tapi isinya tari secara umum, heuhh..

    BalasHapus